ERA.id - Beredar kabar jika siswi SMP berinisial S (14) diduga dicabuli oleh seorang mahasiswa, F di kawasan Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Akun Instagram @cikarang.people menyampaikan korban dan pelaku awalnya berkenalan dari media sosial pada Maret 2025 silam. Tak lama setelah itu, keduanya bertemu dan F membawa S ke kediamannya di kawasan Tambelang.
Di sana, mahasiswa ini menyetubuhi korban. Kakak S lalu curiga karena adiknya pulang malam.
"Menurut keterangan adiknya, tak hanya sekali, pelaku melakukan kembali pada 11 April 2025 di gudang penggilingan padi di dekat rumahnya. Korban dijemput lalu diantar pulang jam 02.00 WIB malam," ungkap kakak korban seperti dilihat di akun Instagram @cikarang.people.
Dikonfirmasi, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa membenarkan jika keluarga S melaporkan mahasiswa tersebut. Kasus ini masih ditelusuri kepolisian.
"Jadi pengakuan korban, sudah dua kali melakukan hubungan badan (dengan pelaku)," ujar Mustofa kepada wartawan, Senin (19/5/2025).
Perwira menengah Polri ini belum mau bicara banyak mengenai kasus ini. Dia hanya menambahkan siswi SMP itu akan divisum.
Jika dari hasil penelusuran F benar mencabuli S, maka dia akan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Perkembangannya nanti kita sampaikan, apakah tersangka saya tahan, saya tangkap, saya sampaikan," imbuhnya.