Polri Tangkap Admin-Member Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang Unggah Konten Inses

| 20 May 2025 21:16
Polri Tangkap Admin-Member Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang Unggah Konten Inses
Ilustrasi pelaku ditangkap. (Antara)

ERA.id - Polri menyampaikan pihaknya menangkap enam terkait keberadaan grup Facebook "Fantasi Sedarah" dan "Suka Duka" yang mengunggah konten inses dan pedofilia.

"Telah berhasil mengungkap kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap 6 orang pelaku," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).

Dia belum mau mengungkapkan kronologi penangkapan keenam pelaku ini. Pun identitas yang ebrsan. Jenderal bintang satu Polri ini hanya mengatakan para pelaku ditangkap di kawasan Jawa dan Sumatra.

Sejumlah barang bukti berupa komputer, ponsel, hingga foto dan video disita penyidik dari tangan pelaku.

"Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur," jelasnya. 

Sebelumnya, viral di media sosial grup Facebook bernama Fantasi Sedarah. Grup ini viral karena menyampaikan cerita-cerita menyimpang terkait kekerasan seksual inses.

Akun X @octbluesy mengunggah screenshot postingan di dalam grup tersebut, di mana orang-orang yang tergabung dalam komunitas itu menyampaikan cerita yang mengandung unsur seksual terhadap saudara kandung, ibu, mertua, bahkan anak sendiri.

Satu di antaranya ada akun yang mengunggah foto anaknya sendiri dengan keterangan ingin mencabulinya beberapa tahun kemudian.

Lalu ada akun yang meminta bantuan orang-orang untuk menggilir kakaknya sendiri. Netizen pun mengecam adanya grup asusila ini.

Rekomendasi