ERA.id - Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan siap mendampingi dan melindungi korban kekerasan seksual yang ada di grup Facebook Fantasi Sedarah.
"KPRK MUI bersama KemenPPA dan KPAI siap mendampingi dan memberikan perlindungan kepada korban (kekerasan seksual). Untuk itu diperlukan kerja sama dengan masyarakat agar dapat membantu jika hal tersebut terjadi di wilayahnya," ujar Ketua KPRK MUI Siti Ma'rifah di Jakarta, Kamis (22/5/2025), dikutip dari Antara.
Sebelumnya, viral grup Facebook soal fantasi seksual sedarah atau inses di media sosial. Tak lama setelahnya, polisi memburu dan menangkap enam pelaku yang ada di balik grup tersebut.
Siti Ma'rifah mengajak korban untuk berani angkat bicara melakukan perlawanan terhadap pelaku kekerasan seksual, meskipun pelakunya berasal dari orang terdekatnya.
Ia juga menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam keras dengan munculnya komunitas yang tak pantas ini.
Menurutnya, tindakan tersebut sangat jahat yang melanggar norma agama dan kesusilaan. Selain itu, kata Siti, tindakan tersebut juga melanggar harkat kemanusiaan yang adil dan beradab.
Oleh karena itu, ia mendorong agar aparat penegak hukum segera menutup akun-akun yang berkaitan dengan komunitas tersebut.
Atas kejadian ini, Siti Ma'rifah mengajak masyarakat untuk kembali membangun dan menguatkan nilai-nilai agama yang menjadi pondasi ketahanan keluarga.
Ia menjelaskan keluarga harus menjadi tempat yang nyaman dan aman untuk keluarga, termasuk anak-anak yang harus dilindungi kesehatan fisik dan mentalnya agar menjadi generasi yang berakhlakul karimah, sehat, bermartabat dan menjadi harapan bangsa.