ERA.id - Beredar video yang menunjukkan sebuah mobil berpelat dinas masuk ke jalur bus TransJakarta di kawasan Jakarta.
Dari video dan narasi di akun Instagram @fakta.indo, mobil hitam berpelat dinas itu melaju sendirian di busway. Di depan, ada dua polantas yang berjaga di jalur tersebut.
Kedua polisi membawa surat yang seperti surat tilang. Namun, ketika mendekat, kedua polantas itu tak memberhentikan mobil pelat tersebut.
Polisi ini malah memberi jalan sambil memberi salam hormat.
Dikonfirmasi, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin tak memberi penjelasan mengapa dua polantas itu memberi hormat ke mobil pelat dinas itu.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini hanya menjelaskan pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), termasuk mobil pelat dinas.
"Setiap kendaraan yg melanggar otomatis ter-capture kamera ETLE. Sama seperti pelanggaran tidak gunakan helm atau tidak gunakan sabuk pengaman. Semuanya kena tilang ETLE," ucap Komarudin kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).