Viral Cerita Ibu di Bekasi, Anaknya Jadi Takut Salat Usai Disodomi Bocah SD

| 09 Jun 2025 19:06
Viral Cerita Ibu di Bekasi, Anaknya Jadi Takut Salat Usai Disodomi Bocah SD
Ilustrasi anak menangis. (Unsplash)

ERA.id - Viral cerita seorang ibu yang anaknya disodomi bocah berusia di bawah 12 tahun. Kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, namun ditolak.

Kisah itu disampaikan oleh sang ibu lewat akun Instagramnya, @ndputriw. Dijelaskan, kejadian berawal ketika anak yang baru berusia lima tahun, tak mau salat lagi di masjid bahkan salat Jumat. Sang ibu curiga dan menanyakan mengapa anaknya tak lagi mau ibadah.

"Dia bilang 'aku gak suka salat karena kalau salat si Y main masukin t***t ke p****t'," demikian penjelasan ibu di akun Instagram-nya.

Ibu pun tak menyangka jika anaknya disodomi oleh anak berusia 8 tahun atau kelas 2 SD. Pelaku anak didatangi dan dia mengaku sudah melakukan hal tersebut ke korban sebanyak tiga kali.

Musyawarah bersama warga sekitar pun dilakukan. Namun tak ada titik tengah. Ibu korban merasa pertemuan itu hanyalah mediasi. Info baru pun datang, ternyata pelaku menyodomi tiga anak lain juga.

Sang ibu lalu melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota, Minggu (1/6). Nahas, laporan itu ditolak. "Sampai di polres kami diarahkan ke unit PPA namun laporan kami ditolak dengan alasan tidak ada hukum pidana untuk anak di bawah 12 tahun. Saat itu aku gak bisa mikir, cuma iya iya aja. Diarahkan untuk ke DPPPA (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)," tuturnya. 

Dia lalu ke DPPPA pada keesokan harinya dan mengurus administrasi. Ibu korban mendapat penjelasan jika DPPPA hanya menangani penyembuhan korban, untuk proses hukum diserahkan ke ranah kepolisian.

Pada Selasa (3/6), ibu kembali membuat laporan kasus kekerasan seksual ini didampingi karang taruna. Laporan pun diterima dan sang anak diminta untuk visum. "Namun pihak kepolisian tetap menegaskan kalau gak ada pidana untuk anak di bawah 12 tahun," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi tak mau memberi banyak penjelasan dan hanya mengatakan ibu tersebut telah melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap anaknya itu. "Ada LP-nya (laporan polisi ibu korban)," ujar Binsar saat dihubungi, Senin (9/6/2025).

Rekomendasi