PDIP Desak Budi Arie Segera Jadi Tersangka Fitnah Judol karena Tak Kunjung Minta Maaf

| 18 Jun 2025 14:00
PDIP Desak Budi Arie Segera Jadi Tersangka Fitnah Judol karena Tak Kunjung Minta Maaf
Kuasa Hukum PDIP Wiradarma Harefa. (ERA/Sachril)

ERA.id - Bareskrim Polri mulai mengusut laporan PDIP terkait Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi yang diduga melakukan fitnah atas kasus judi online (judol). Pelapor diminta keterangan pada Rabu (18/6/2025).

Kuasa Hukum PDIP Wiradarma Harefa menjelaskan pihaknya mendesak Bareskrim untuk segera menetapkan Budi Arie sebagai tersangka. Sebab, eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) ini tak juga meminta maaf ke PDIP.

"Nah ini yang sampai saat ini tidak ada apa-apa tanggapan dari Budi Arie," kata Wiradarma di Bareskrim Polri, Rabu (18/6/2025).

Dia menambahkan juru bicara Budi Arie sebelumnya menyampaikan akan berkoordinasi ke PDIP. Namun, hal itu tidak dilakukan hingga saat ini.

Wiradarma lalu mengatakan pemanggilan hari ini merupakan yang pertama usai PDIP membuat laporan polisi pada akhir Mei. Sejumlah dokumen elektronik dibawa untuk diserahkan ke penyidik.

"Seperti yang kemarin kami sebutkan bukti-bukti percakapan itu, video itu yang masih kami bawa untuk kami serahkan ke penyidik. Kemarin juga sudah kami serahkan tapi ini ada tambahan beberapa," tuturnya.

Diketahui, Budi Arie dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP. Laporan ini dibuat usai beredar rekaman percakapan suara yang diduga Budi Arie Setiadi dan seorang jurnalis viral di media sosial. Budi Arie diduga menyebut ada framing dalam kasus judol yang didalangi PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan.

Nama Budi Arie diketahui muncul dalam dakwaan kasus dugaan praktik judol di lingkungan Kominfo. Budi diduga menerima jatah sebesar 50 persen dari fee penjagaan website judol.

Rekomendasi