ERA.id - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta jemaat Vihara Cetiya Permata Dihati beribadah di dalam ruangan vihara agar tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum.
Hal tersebut disampaikan untuk merespons pertikaian antara pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati dan warga Blok C RW 12 Cengkareng Barat terkait dugaan gangguan ketertiban umum.
"Saya pikir permasalahan ini permasalahan yang ringan. Apabila kita melakukan koordinasi yang baik, silaturahmi yang baik, maka akan selesai," kata Inggard Joshua di Jakarta, Senin (30/6/2025), dikutip dari Antara.
Menurut dia, DPRD DKI Jakarta berupaya untuk memberikan jalan tengah antara pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati dengan warga sekitar terutama Blok C RW 12 Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Dia mengklaim permasalahan antara kedua belah pihak bukanlah masalah intoleransi, akan tetapi komunikasi yang belum terjalin dengan baik.
Inggard menjelaskan warga pendatang juga harus menghormati penghuni sebelumnya dan begitu juga sebaliknya warga yang dikunjungi harus membuka peluang kepada pendatang.
"Kalau yang namanya sudah mengganggu maka ada aturan yang mengatur. Di sini kita pertemukan supaya terjadi silaturahmi, terjadi kompromi yang baik. Sehingga bisa dijalankan kembali," ujarnya.
"Sebagai warga negara, kita harus taat pada aturan. Karena peraturan dibuat berdasarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan," lanjutnya.
Disebutkan bahwa permasalahan antara pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati dan warga Blok C RW 12 Cengkareng Barat, Jakarta Barat, sudah terjadi sejak Juli 2024.
Permasalahan itu dilatarbelakangi ketidaknyamanan warga setempat gara-gara jalanan umum digunakan beribadah oleh jemaat Vihara.