RSCM Ungkap Penyebab Diplomat Arya Tewas: Mati Lemas

| 29 Jul 2025 18:15
RSCM Ungkap Penyebab Diplomat Arya Tewas: Mati Lemas
Polisi menggelar jumpa pres kasus kematian Diplomat Arya. (ERA.id/Sachril)

ERA.id - Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menyampaikan pihaknya melakukan autopsi ke jasad Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) yang ditemukan tewas dengan kepalanya tertutup plastik dan terlilit lakban di kos-kosan di kawasan Jakarta Pusat (Jakpus).

Hasil pemeriksaan, Arya tewas karena mati lemas. "Maka sebab mati almarhum akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran napas atas yang menyebabkan mati lemas," kata Dokter Forensik RSCM, Yoga Tohijiwa saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

Yoga menambahkan pada organ korban tidak ditemukan adanya racun, penyakit ataupun zat yang menyebabkan pertukaran oksigen. Dia menyebut ada luka terbuka dangkal pada bibir bagian dalam. Hasilnya, luka itu didapat Arya ketika masih hidup.

Anggota Ditressiber Polda Metro Jaya, Ipda Saji Purwanto menyebut pihaknya memeriksa CCTV untuk mengusut kematian Arya mulai dari tempat kerjanya, mal Grand Indonesia (GI), hingga indekosnya. Hasil pemeriksaan didapat fakta jika Arya tidak mendapat tindak kekerasan dari orang lain.

"Jadi kami tidak menemukan adanya konten-konten yang bermuatan atau gerakan-gerakan yang memiliki muatan adanya tindakan kekerasan," jelas Saji.

Barang elektronik milik Arya turut diperiksa. Didapati fakta jika Diplomat Kemlu ini sebelumnya ingin bunuh diri.

Arya pernah mengirim email ke badan yayasan amal yang memberikan dukungan ke orang-orang yang mengalami perasaan tertekan, putus asa termasuk yang dapat menyebabkan bunuh diri.

"Itu kami menemukan sebanyak dua segmen. Segmen pertama di tahun 2013 dimulai dari tanggal 20 Juni 2013 sampai 20 Juli 2013 di situ sudah saya sampaikan ke penyidik yang menangani, pada intinya adalah menceritakan tentang alasan ada keinginan untuk bunuh diri," ungkap Saji.

"Kemudian di segmen tahun 2021, dimulai tanggal 24 september-5 Oktober 2021 sebanyak 9 segmen, jadi pengirimannya 9 segmen. Intinya adalah sama, ada niatan yang semakin kuat untuk melakukan bunuh diri karena problem yang dihadapi," imbuhnya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan polisi menyimpulkan Arya tewas karena bukan karena orang lain. Saat dikonfirmasi Arya bunuh diri atau tidak, Wira enggan menjawab dan hanya kembali mengatakan jika korban tewas bukan karena keterlibatan orang lain.

Wira kemudian menyebut polisi belum menemukan adanya pidana dari kasus ini. Namun, kasus kematian Arya tidak dihentikan penyelidikannya atau di-SP3. 

"Sementara kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi, kami tetap akan tampil. Sementara belum (dihentikan penyelidikan kasus kematian Arya)," jelas Wira.

Polisi sendiri telah memeriksa 24 saksi untuk mengusut kasus ini. Ke-24 saksi itu di antaranya keluarga Arya, penghuni dan penjaga kos, hingga rekan kerja korban.

Sebanyak 103 barang bukti turut disita penyidik dalam perkara ini. Barang bukti itu diambil dari kantor Arya, indekosnya, dan keluargany

Rekomendasi