Penjelasan Polri Soal Kabar Penggeladahan Rumah Jampidsus Kejagung

| 05 Aug 2025 20:03
Penjelasan Polri Soal Kabar Penggeladahan Rumah Jampidsus Kejagung
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Antara)

ERA.id - Polri menegaskan penyidik Polda Metro Jaya tidak pernah menggeledah rumah Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Perkembangan segala informasi tentu kita sama-sama klarifikasi dari berbagai kelembagaan. Sudah disampaikan juga oleh Pak Kapuspenkum, dan Polri hal yang sama, saya rasa tidak ada," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini tak mau bicara banyak dan hanya menambahkan aparat penegak hukum (APH) selalu berkolaborasi dalam melakukan langkah-langkah penegakan hukum.

"APH ini selalu berkolaborasi dalam langkah-langkah penegakan hukum ataupun langkah-langkah untuk memberikan rasa keadilan agar bangsa ini menjadi sejahtera," tuturnya.

Sebelumnya, beredar kabar jika rumah Jampidsus Kejagung di kawasan Kebayoran Baru, ingin digeledah oleh kepolisian. Informasi beredar, rumah Febrie dijaga oleh sejumlah personel TNI. Penyidik Polda Metro Jaya sendiri ingin menggeleng rumah Febrie pada Kamis (31/7) kemarin.

Namun, penggeledahan gagal dilakukan karena aparat TNI yang berjaga tidak memperkenankan polisi untuk melakukan geledah.

Terpisah, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan rumah Febrie tidak digeledah oleh kepolisian.

"Tidak ada, sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas, sampai saat ini nggak ada," kata Anang kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

Terkait pengamanan di rumah Febrie oleh prajurit TNI, Anang menyebut hal itu berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman nomor NK/6/IV/2023 tertanggal 6 April 2023.

Pengamanan terhadap Febrie sudah dilakukan TNI sejak dulu atau tidak baru sekarang dilakukan.

Rekomendasi