ERA.id - Presiden Joko Widodo sudah memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait isu Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah diduga dikuntit oknum anggota Densus 88. Namun dia tak mengungkapkan hasilnya.
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit mengaku bahwa antara dirinya dengan Jaksa Agung sudah tidak ada masalah.
"Kan dengan Pak JA (Jaksa Agung) kan sudah sama-sama enggak ada masalah," kata Sigit di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Dia bahkan menegaskan, tidak pernah ada masalah antara Polri dengan Kejaksaan Agung.
"Sudah enggak ada masala, memang enggak ada masalah apa-apa," katanya.
Sebelumnya, kabar Jampidsus Febrie dikuntit Densus 88 ini ramai di media sosial. Tak sampai di situ, video menggambarkan konvoi kendaraan bersirine di sekitaran Gedung Kejagung juga tersebar.
Terlihat ada belasan motor dan mobil itu sempat berhenti di depan gerbang gedung dan membunyikan sirine. Lalu, mereka membubarkan diri yang diawali dengan iring-iringan motor lebih dulu.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengaku belum tahu perihal informasi Jampidsus Febrie dikuntit anggota Densus 88. "Saya belum dapat infonya," kaya Ketut kepada wartawan dikutip Minggu (26/5).
Sementara itu, Febrie belum merespons kabar ini. Begitu juga dengan pihak Polri tidak menanggapi terkait informasi penguntitan tersebut.
Diketahui, Kejagung saat ini sedang menangani sejumlah kasus korupsi. Salah satunya adalah terkait dengan tambang timah yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.