ERA.id - Beredar video yang memperlihatkan sopir mobil boks dipalak preman di sekitar mal Grand Indonesia, tepatnya di kawasan Waduk Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus).
Dari video dan narasi di akun Instagram @jakartapusat.info, korban mengungkapkan jika dipalak Rp30 ribu oleh preman agar bisa melintas. Pelaku memberikan dua kuitansi kepada korban.
Pada masing-masing kuitansi itu berisi nominal angka yang harus dibayarkan korban, yakni sebesar Rp10.000 dan Rp20.000. Di dalam kuitansi itu bertuliskan kontribusi lingkungan Waduk Melati.
"Nggak aman buat mobil boks, mobil barang, kalau ke Pondok Melati, premannya gila minta Rp30.000 terus minta lagi. Orang gila kali," kata perekam video dalam postingan akun Instagram tersebut.
Dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Martua Malau mengatakan pihaknya akan memburu pelaku yang melakukan aksi premanisme itu.
"Kita lagi intai (pelaku) ya," kata Martua saat dihubungi, Senin (18/7/2025).