ERA.id - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edi Kholki Zaelani mengeluhkan tingkah mahasiswa yang berdemonstrasi hingga merusak pagar Gedung DPRD Kota Bogor pada Kamis (28/8) sore.
"Mendorong dan merobohkan pagar merupakan luapan emosi yang tidak semestinya terjadi," katanya di Kota Bogor Jumat, menanggapi aksi mahasiswa yang merobohkan pagar tersebut.
Mantan Ketua KPU Kota Bogor itu mengingatkan aksi unjuk rasa semestinya dijalankan dengan tertib, dengan baik, sesuai prosedur.
"Silakan menyampaikan aspirasi, namun jangan sampai merusak fasilitas gedung. Luapan emosi hingga merusak pagar, saya pikir sangat disayangkan. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi ke depan," katanya.
Edi menegaskan DPRD tetap membuka ruang dialog dengan mahasiswa, namun dengan syarat tidak ada pihak yang saling memaksakan kehendak.
Ia juga menjelaskan sudah memberikan beberapa opsi agar mahasiswa bisa masuk ke gedung dewan untuk berdiskusi, mulai dari lima, sepuluh, hingga lima belas orang perwakilan.
"Bahkan, seluruh mahasiswa diperbolehkan masuk dengan catatan mengikuti prosedur keamanan seperti pemeriksaan tas dan daftar hadir, namun, tawaran tersebut ditolak," katanya.
Sementara anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Banu Lesmana Bagaskara menuturkan, pada prinsipnya DPRD siap menerima aspirasi mahasiswa, tetapi tetap memperhatikan pertimbangan dari pihak pengamanan.
"Intinya, kami siap menerima semua aspirasi yang disampaikan mahasiswa, karena mereka juga bagian dari masyarakat Kota Bogor,” kata Banu.