ERA.id - Polisi telah menangkap orang tua yang menyiksa anaknya, MK (7) lalu membuangnya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Mereka yakni EF alias YA (40) dan SNK (42). Hasil pemeriksaan sementara, MK dianiaya hingga wajahnya dibakar karena dianggap nakal.
"Tentu saja motif yang mereka sampaikan masih terus didalami oleh penyidik bersama psikolog forensik. Dari keterangan awal, pelaku menyebut faktor beban dan perilaku anak yang dianggap nakal," kata Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Namun, Nurul menegaskan penyidik tak percaya begitu saja dengan keterangan EF dan SNK. Mantan Kabag Penum Divhumas Polri ini menegaskan tidak ada pembenaran atas tindakan kekerasan terhadap anak apapun alasannya.
Nurul kemudian mengatakan fokus penyidik bukan hanya menghukum pelaku. Tetapi juga memastikan kepentingan terbaik bagi anak terpenuhi, yakni keselamatan, kesehatan, pendidikan, serta pemulihan psikososial.
"Terkait pertanyaan mengapa hanya AMK yang menjadi korban kekerasan sementara saudara kembarnya (anak inisial ASK) tidak, sampai saat ini kami masih mendalami melalui pemeriksaan lanjutan," tuturnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap orang tua yang menyiksa anaknya, MK lalu membuangnya di Pasar Kebayoran Lama, EF alias YA dan SNK. EF yang kerap dipanggil Ayah Juna ternyata seorang perempuan.
"Iya EF yang disebut korban Ayah Juna seorang perempuan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (13/9).
Prasetyo belum mau mengungkapkan motif pasangan sejenis ini menganiaya lalu membuang MK. Dia hanya menyebut pihaknya hanya melakukan back up dalam menangkap EF dan YA.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku disebut sering memukul, menendang, membanting, menyiram bensin dan membakar wajah korban di kebun tebu," tuturnya.
Tak hanya itu, korban juga dipukul dengan kayu hingga tulangnya patah, membacok dengan golok, hingga menyiram tubuh korban dengan air panas.