Dinilai Coreng Citra Polri, Pengamat Desak Irjen Krishna Murti Dicopot

| 17 Sep 2025 13:25
Dinilai Coreng Citra Polri, Pengamat Desak Irjen Krishna Murti Dicopot
Skandal perselingkuhan Krishna Murti (Era.id/Angga Nugraha)

ERA.id - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi jabatan yang diberikan kepada Irjen Krishna Murti dari Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri menjadi Staf Ahli Kepala Kepolisian Negara (Sahlijemen Kapolri). 

Sebab, Irjen Krishna tengah menjadi sorotan karena diduga terlibat kasus perselingkuhan dengan polwan, Kompol Anggraini Putri alias Anggie.

Bambang menilai Listyo seharusnya tidak memberikan jabatan kepada Krishna sebagai Sahlijemen Kapolri agar tidak merusak citra Korps Bhayangkara.

"Harusnya di-non job-kan. Karena bahkan dengan jabatan staf ahli pun, tentu akan mengganggu citra Polri," kata Bambang kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).

Dia mengamini Polri tak terbuka atas kasus ini. Sebab, perkara itu merupakan personal atau bersifat kesusilaan.

Menurutnya, perkara dugaan perselingkuhan Irjen Krishna dilaksanakan secara tertutup agar tidak semakin membuat kehebohan yang membebani organisasi.

"Sebaiknya (Krishna Murti) memang harus segera dilakukan mutasi jabatan sekaligus menunggu keputusan final," imbuhnya.

Sebelumnya, beredar kabar Irjen Krishna Murti terlibat kasus dugaan perselingkuhan. Akun TikTok @Bantuan Hukum Online menyampaikan Polri kembali menjadi sorotan karena Irjen Krishna Murti diduga terjerat dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri berupa perzinahan dan/atau perselingkuhan dengan Kompol Anggraini Putri.

Krishna Murti disebut melakukan pelanggaran berat. Hasil gelar perkara disimpulkan tiga rekomendasi utama, yakni menaikkan kasus ke tahap pemeriksaan dan pemberkasan oleh Rowabprof Divpropam Polri.

Kedua, dilakukan pencatatan personel oleh Baglitpers Ropaminal Divpropam Polri. Ketiga, evaluasi jabatan terhadap Irjen Krishna Murti dengan mempertimbangkan statusnya sebagai Pati yang tengah menjabat posisi strategis.

Korps Bhayangkara sampai saat ini belum memberi tanggapan resmi terkait dugaan perselingkuhan Krishna Murti.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sendiri mengaku akan meminta klarifikasi dari Polri terkait isu tersebut.

"Masalahnya pun diduga masalah rumah tangga. Setidaknya, jika ditarik ke norma kode etik ruangnya. Ruangnya ada pada pelanggaran etika kepribadian atau bisa juga etika kelembagaan. Tapi tentu ini tetap perlu Kompolnas mendapatkan klarifikasi, kata Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsim

Rekomendasi