ERA.id - Seorang remaja berinisial H (18) ditangkap usai terlibat dalam aksi pengeroyokan brutal berujung penusukan terhadap seorang pria paruh baya, DJJ (58) yang merupakan pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus).
"Kami sudah mengamankan pelaku berinisial H yang diduga kuat melakukan pemukulan dan terlibat dalam pengeroyokan. Kejadian ini dipicu oleh pertengkaran soal handphone yang berujung pada tindakan kekerasan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).
Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar menjelaskan kejadian bermula ketika anak korban, MYB (23) sedang duduk di depan rumahnya, Jumat (26/9). Tak lama setelah itu, H dan temannya, T (17) datang untuk mencari adik MYB.
"H dan T mencari adik pelapor dengan alasan mengambil HP. Selanjutnya terlapor tersebut marah-marah kepada pelapor karena mempermasalahkan handphone adik pelapor tersebut," ujar Saiful.
Cekcok pun terjadi hingga akhirnya pelaku menghajar MYB. Teman-teman H dan T lalu datang kemudian ikut mengeroyok MYB.
Melihat anaknya dihajar, DJJ mencoba melerai. Namun dia malah menjadi korban penusukan.
"Setelah cekcok mulut, mereka langsung memukul pelapor. Tak lama, teman-teman pelaku datang dan melakukan pengeroyokan. Ayah pelapor yang mencoba melerai justru ditusuk oleh T," jelas Saiful.
Para pelaku kemudian kabur. Akibat kejadian ini, DJJ mengalami luka tusuk di bagian pinggang sebelah kiri.
Usai dilakukan pengusutan, H ditangkap di daerah Johar Baru. Kasus ini masih dalam pengembangan. T dan terduga pelaku lain masih diburu kepolisian.
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan," jelasnya.