ERA.id - Tiga pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia di Gang Royal Penjaringan, Jakarta Utara, selama akhir pekan. Ketiga PSK itu mengaku hanya jualan kopi saat didatangi petugas.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Selvi Rachmawati, mengatakan tiga PSK itu terciduk di dalam kamar saat razia berlangsung. Mereka awalnya mengaku hanya berjualan kopi kepada petugas.
"Mereka mengaku jualan kopi doang, tapi terciduk di dalam kamar saat dilakukan razia," kata Selvi Rachmawati, dikutip Antara, Senin (20/10/2025).
Ketiga PSK berinisial MU, AGP dan WN tersebut bukan warga Jakarta dan pendatang dari luar daerah. Ketiganya juga sempat melawan dan meminta agar dilepaskan.
Selain itu mereka juga menangis karena diamankan oleh petugas dalam operasi penertiban PSK tersebut. Selvi mengatakan, meski kawasan itu telah ditertibkan sebelumnya tapi keberadaan praktik prostitusi di kawasan itu masih terjadi.
Biasanya para PSK yang mangkal di kawasan itu kerap "kucing-kucingan" kepada petugas Satpol PP.
"Razia kali ini menindaklanjuti laporan warga mengenai aktivitas di eks lokalisasi royal wilayah Kelurahan Penjaringan," jelasnya.
Selanjutnya, ketiga wanita PSK itu dibawa ke Kantor Kecamatan Penjaringan untuk dilakukan pendataan. Kemudian mereka dibawa ke Panti Rehabilitasi Sosial di wilayah Jakarta Timur.
"Dibawa ke Panti Cipayung," pungkasnya.