ERA.id - Seorang pemuda yang bekerja sebagai manusia silver berinisial Agus Setiawan Bin Ferry (30) ditangkap karena menganiaya seorang pria berinisial J (35) di Kolong Layang Jembatan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), Jumat (17/10) lalu.
Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Agus Ady Wijaya menjelaskan kasus ini dilatarbelakangi pelaku yang cemburu kepada korban. "Berawal pelaku yang cemburu kepada korban karena diketahui sering jalan bersama dengan istri siri pelaku," kata Agus Ady kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).
Agus yang marah kemudian menyiapkan sebilah pisau. Ketika mengetahui posisi J, dia memutuskan untuk menemuinya. Ketika bertemu, pelaku langsung menghunuskan pisau yang disimpan di saku celana dan ditusukkan ke korban.
"Ditusukkan ke arah bagian telapak tangan kanan hingga korban terjatuh. Saat korban terjatuh, pelaku menusukan pisau kembali ke arah bagian lengan tangan kanan dan kiri korban," ucapnya.
Warga yang melihat kejadian ini langsung melerai. Polisi kemudian menuju ke lokasi dan langsung menangkap Agus. Usai diperiksa, Agus ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
"(Korban mengalami) luka berdarah pada telapak tangan kanan, tusuk pada lengan tangan kanan dan kiri," jelasnya.