Nenek yang Belanja Pakai Uang Palsu Tidak Ditahan, Polisi Justru Buru Pemasok

| 13 Nov 2025 20:00
Nenek yang Belanja Pakai Uang Palsu Tidak Ditahan, Polisi Justru Buru Pemasok
Polda Metro Jaya (Era.id/Angga Nugraha)

ERA.id - Seorang nenek, RM (70) ditangkap usai kedapatan berbelanja dengan uang palsu di sebuah pasar di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar). Polisi menyebut nenek itu tidak ditahan usai kedapatan mengedarkan uang palsu.

"Iya (tidak ditahan), masih dalam pemeriksaan," kata Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Jaya Sibarani saat dihubungi, Kamis (13/11/2025).

Ganda menjelaskan nenek itu juga merupakan seorang pedagang sayur dan menjalankan usahanya di kawasan Jelambar, Jakarta Barat. Hasil pemeriksaan, RM didatangi seseorang ketika sedang berdagang.

Orang itu kemudian menawari uang palsu ke pelaku, yakni seharga Rp50.000 untuk per lembar pecahan Rp100.000. Nenek itu kemudian tergiur dan membeli empat lembar uang palsu pecahan Rp100.000.

"Pertama kan dia tergiur tuh, ya tergiur karena ditawarin seperti itu. Ya karena tergiur dia, ya dia gunakan lah uang (palsu) itu. Iya (untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari) karena dia kan pedagang sayur," ucapnya.

Ganda lalu menyebut pihaknya masih memburu pelaku yang menjual uang palsu ke RM.

"Jadi kami fokus ke orang yang menjual ke dia itu, pemasok ya," tuturnya.

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan seorang nenek kedapatan pedagang menggunakan uang palsu saat berbelanja di Pasar Patra, Kebon Jeruk.

Dari video dan narasi di akun Instagram @warga.jakbar, nenek ini disebut-sebut sudah beberapa kali berbelanja menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000 di pasar tersebut. Kasus ini diketahui usai pedagang curiga akan keaslian uang palsu yang diterimanya.

Nenek ini tak berkutik saat diinterogasi para pedagang. Dia kemudian dinarasikan dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

Rekomendasi