Pria Gay Beraktivitas Seks di Taman Daan Mogot, Warga Mengeluh

| 17 Nov 2025 07:50
Pria Gay Beraktivitas Seks di Taman Daan Mogot, Warga Mengeluh
ILUSTRASI anti LGBT.

ERA.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat (Jakbar) mengamankan dua pria gay yang diduga beraktivitas seks di taman Jalan Daan Mogot, KM 12, Cengkareng, Jumat (14/11) malam.

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat Edison Butar Butar menyebutkan kedua orang itu telah diamankan di Panti Sosial Kedoya, Sabtu silam.

Selain menangkap mereka, petugas Satpol PP juga memasang empat spanduk berisi larangan penggunaan lokasi tersebut sebagai tempat transaksi prostitusi.

"Spanduk imbauan Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 42 dipasang di lokasi yang menjadi tempat transaksi prostitusi," ujar Edison.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menginstruksikan Satpol PP agar menangkap pelaku prostitusi sesama jenis di taman Jalan Daan Mogot, Cengkareng.

"Ya, sudah diinstruksikan ke Kasatpol PP untuk monitor ke sana dan segera melakukan penertiban. Kalau memang ada para pelaku, ditangkap langsung dan ditindak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Uus, Jumat (14/11) silam.

Instruksi tersebut dikeluarkan setelah ia mendapat laporan warga yang mengeluhkan maraknya aktivitas homoseksual di lokasi itu. "Taman lajur pinggir Jalan Daan Mogot itu kan ruang publik, ya. Jadi, mesti dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Tidak boleh itu prostitusi," ujar Uus.

Dia pun meminta pihak Kecamatan Cengkareng agar memasang spanduk anti aktivitas mesum atau prostitusi di lokasi tersebut sebagai bagian dari penertiban.

"Saya juga sudah minta ke wilayah (Kecamatan Cengkareng) agar di lokasi itu dipasang spanduk supaya tidak terjadi lagi prostitusi sesama jenis itu atau hal-hal yang tidak baik lainnya," ungkap Uus. 

Rekomendasi