Fransiska Melani Ditahan Kasus Penggelapan, Mecimapro Dipastikan Tetap Jalan

| 02 Dec 2025 21:00
Fransiska Melani Ditahan Kasus Penggelapan, Mecimapro Dipastikan Tetap Jalan
Kuasa Hukum Fransiska Dwi Melani, Ardi Wira (Era.id/Maria Elisabeth)

ERA.id - Aktivitas perusahaan promotor milik terdakwa Fransiska Dwi Melani, Mecimapro, tetap berjalan meski ia tengah menjalani penahanan.

Kuasa hukum Melani, Ardi Wira, mengatakan bahwa sebelum penahanan, seluruh event yang ditangani perusahaan berjalan seperti biasa sesuai dengan kesepakatan dengan pihak terkait. Menurutnya, aktivitas tersebut tidak berhenti begitu saja ketika Melani ditahan.

"Kalau terkait kegiatan yang sedang berlangsung, sebelum penahanan itu tetap berjalan seperti normalnya," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025).

Ketika ditanya apakah kegiatan promotor dihentikan sementara setelah penahanan, Ardi menegaskan bahwa perusahaan tetap beroperasi. Ia menyebut adanya tim dan manajemen yang mengambil alih proses kerja di lapangan.

"Kalau operasional secara prinsipnya masih. Karena sedang menjalankan kegiatan yang sudah ada kesepakatan dengan perusahaan-perusahaan yang berjalan," jelasnya.

Lalu, kata Ardi, perusahaan memiliki kebijakan internal untuk memastikan setiap agenda tetap dilaksanakan, meski Melani tidak dapat terlibat secara langsung. Menurutnya, hal itu penting agar berbagai kerja sama yang sudah disetujui tetap berjalan sesuai rencana.

"Masih melakukan kegiatan-kegiatan dalam hal promotor atau kegiatan lainnya," tutupnya.

Diketahui sejauh ini Mecimapro masih menangani konser sejumlah artis K-Pop, termasuk Saranghaeyo Indonesia 2025, Xdinary Heroes, hingga proses pengembalian dana dari konser Day6.

Rekomendasi