ERA.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) memberi Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada 39 warga yang menempati Taman Pemakaman Umum (TPU) Kober Rawa Bunga, Jatinegara.
"Kami telah melayangkan SP1 kepada warga yang menempati TPU Kober Rawa Bunga," kata Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Timur, Bambang Pangestu, Rabu (10/12/2025).
Dia pun berharap warga segera mengosongkan lahan TPU tersebut karena akan dikembalikan sesuai fungsinya.
Selama ini, warga yang menempati TPU Kober Rawa Bunga memanfaatkan lahan itu untuk membuka usaha, seperti cat duco, bengkel, atau warung makan.
"Diharapkan warga segera mengosongkan lahan TPU secepatnya," tegas Bambang.
Menurut dia, pemberian surat peringatan pertama bagi warga di TPU Kober Rawa Bunga itu berlangsung tertib dan kondusif.
"Karena warga yang menempati lahan TPU Kober Rawa Bunga memanfaatkannya sebagai tempat usaha, bukan hunian, sehingga pendekatan yang dilakukan lebih mudah," jelas Bambang.
Sementara itu, Kepala Seksi Jalur Hijau dan Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur Made Widhi mengatakan pemberian SP1 itu dilakukan pada Kamis (4/12) dengan melibatkan unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Semua yang terkait terlibat, seperti kelurahan, kecamatan, Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), dibantu Babinsa (Bintara Pembina Desa) dan Bimaspol (Bimbingan Masyarakat Polisi). Pemberian SP1 berjalan lancar dan kondusif," ucap Made.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengembalikan fungsi lahan di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga yang sudah puluhan tahun digunakan sebagai permukiman warga.
Nantinya, lahan yang digunakan warga untuk permukiman itu akan dimanfaatkan untuk membuka petak makam baru sehingga diharapkan dapat mengatasi masalah krisis lahan makam di Jakarta.
Berdasarkan keterangan warga Kebon Nanas, Pemkot Jakarta Timur telah menyiapkan dua rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sebagai lokasi relokasi, yakni Pulo Jahe dan Rawa Bebek.
Penertiban permukiman warga itu juga dilakukan mengingat 69 TPU yang merupakan aset Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta sudah penuh, atau hanya melayani pemakaman dengan metode tumpang.
Berdasarkan data awal, tercatat 280 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 517 jiwa yang mendirikan bangunan di atas lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga.