ERA.id - Polisi membantah jika wanita bernama Kamila Hamdi, pemilik e-mail yang menyebarkan teror bom ke 10 sekolah di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), merupakan korban pemerkosaan.
"Tidak benar (wanita Kamila korban pemerkosaan). Pelakunya hanya mengarang cerita saja," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi kepada wartawan, Rabu (24/12/2025).
Polisi sendiri telah memeriksa Kamila. Dia membantah jika telah mengirim teror ke sekolah-sekolah. Wanita ini mengaku akun e-mail dan TikTok miliknya diretas.
Namun, pihak kepolisian masih harus mendalami keterangan Kamila. Pacar Kamila juga akan dipanggil sebagai saksi atas kasus tersebut.
"Cuma tetap kita masih terus telusuri apakah dia berbohong atau karena memang di-hack kan kita masih terus kita dalami gitu," tuturnya.
Sebelumnya, polisi membenarkan sepuluh sekolah yang mendapat ancaman bom menerima teror dari sebuah email dengan username @[email protected] atau Kamila Hamdi. Akun itu kini didalami kepolisian.
"Akun yang digunakan oleh pelaku saat ini sudah diselidiki oleh polisi," kata AKP Made Budi kepada wartawan, Selasa (23/12).
Dalam email itu, pelaku menulis akan menyebarkan bom dan narkoba ke para siswa di sekolah-sekolah tersebut. Kamila menyebut tindakannya itu dilakukan karena polisi tak adil menanggapi laporannya.
"Gua benci sama pendidikan di Depok. Gak terima, polisi gak adil, gak tanggepin laporan polisi gua karena gua diperkosa dan cowo yang perkosa gua gak tanggung jawab nikahin gua," tulisnya dalam email.
Dia juga mencantumkan alamat rumah pada email tersebut. Polisi kemudian menuju ke alamat yang dilampirkan Kamila. Namun, pelaku tak ada di lokasi.
"Rumah yang disebut itu memang ada di situ alamatnya. Ya (tetapi) belum tahu ini, belum bisa pastikan si Kamila tinggal di situ atau gimana kan kita juga (masih melakukan pendalaman)," tutur Made Budi.