ERA.id - Beredar kabar seorang guru SD dilaporkan orang tua murid ke polisi usai menasihati siswanya untuk peduli sesama di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
Informasi beredar, peristiwa terjadi saat kegiatan lomba sekolah pada Agustus 2025 lalu.
Saat itu ada seorang murid yang meminta temannya untuk menggendong. Namun karena temannya tidak siap, murid tersebut terjatuh.
Siswa yang meminta digendong itu tak memberi bantuan ke temannya yang terjatuh sehingga sang guru menasihati murid tersebut agar tanggung jawab dan peduli sesama.
Nasihat itu rupanya dianggap sebagai bentuk tindakan memarahi murid itu di depan kelas. Mediasi dilakukan, namun rupanya pihak orang tua siswa tidak puas.
Guru tersebut dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hingga ke Polres Tangsel atas tuduhan kekerasan verbal.
Dihubungi terpisah, Kasie Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Yudhi Susanto membenarkan adanya pelaporan tersebut. Laporan dibuat pada Desember 2025 silam.
"Kalau laporan polisi, karena haknya masyarakat, saat ini sudah terdaftar di kita sejak bulan Desember," kata Yudhi kepada wartawan dikutip Rabu (28/1/2026).
Yudhi belum mau memerinci duduk perkara kasus tersebut hingga berujung pelaporan. Dia hanya menyebut tidak ada kriminalisasi terhadap sang guru. Polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan terhadap laporan yang dilayangkan.
"Tapi kalau kriminalisasi itu nggak ada, SOP ya. Saat ini kita masih mendalami perkaranya, masih sesuai SOP yang ada. Kita kan juga asas praduga dan lainnya. Sementara sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan terkait itu," jelasnya.