ERA.id - Polsek Cilandak, Jakarta Selatan tengah menyelidiki polisi yang diduga merekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan menjadi narkoba.
"Akan dipastikan kronologis penyidiknya," kata Kasi Humas Polsek Cilandak, Bripka Nuryono kepada wartawan di Jakarta, Minggu kemarin.
Nuryono mengatakan pihaknya tengah memeriksa anggotanya melalui Propram untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya menyampaikan rasa maaf kepada korban yang merasa dirugikan.
"Untuk sekarang yang bersangkutan sudah diperiksa propam, mohon maaf dan terimakasih," ucapnya.
Viral di media sosial akun Instagram @saukansamallo, terlihat seorang warga diduga pelapor menegur dua polisi yang sedang berjaga.
Dikatakan laporan yang akan ditandatangani tidak sesuai dengan hasil klarifikasi penganiayaan, dalam lampiran itu tertulis ada timbangan narkoba yang tidak memiliki kaitan dengan laporan.