ERA.id - Oge Arthemus, yang tenar dikenal sebagai pesulap diamankan oleh polisi atas kasus narkoba. Artikel ini akan membahas mengenai profil Oge Arthemus dan beberapa hal menarik lainnya.
Oge diduga menanam pohon ganja di kediaman sahabatnya. Kasus ini terbongkar setelah polisi menginterogasi sahabat Oge Arthemus yang mengakui bahwa tanaman ganja tersebut adalah kepunyaan sang pesulap.
Profil Oge Arthemus
Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini Era sajikan beberapa hal menarik tentang Oge Arthemus:
-
Berusia 45 Tahun
Oge lahir di Brebes pada 6 September 1978, pria tersebut pernah memecahkan rekor dunia dengan tampil sulap tanpa henti selama 70 jam pada tahun 2005.
Selama kariernya, Oge terkenal dengan aksi-aksi nekatnya. Salah satunya adalah melepaskan diri dari Milk Can yang diisi air dan terkunci, mirip dengan apa yang dilakukan oleh pesulap terkenal Harry Houdini dari Hungaria.
-
Kerap Melakukan Aksi Nekat
Oge juga pernah melakukan bungy jumping di Bali dengan jaket yang terikat dan terkunci, serta matanya tertutup.
Tidak hanya itu, Oge juga berhasil keluar dari sebuah peti yang terbakar dan dijatuhkan menggunakan mobil derek, meskipun tubuhnya diikat saat aksi berlangsung.
-
Ahli Meloloskan Diri
Pesulap dengan nama asli Iwan Setiawan ini terkenal dengan keterampilannya dalam dunia sulap, terutama dalam aliran Escapologist atau ahli dalam melepaskan diri.
Kemampuannya dalam meloloskan diri telah membuat Oge sering dibandingkan dengan dua nama besar dalam dunia sulap Indonesia, yaitu Deddy Corbuzier dan Romy Rafael, yang juga dikenal karena keterampilan mereka dalam sulap serta mentalisme.
-
Ditangkap di Jogja
Oge ditangkap oleh polisi saat berada di Yogyakarta pada Jumat (25/08/2023) yang lalu. Pesulap ini sedang melakukan tur di Yogyakarta sebelum ditangkap oleh polisi karena memiliki narkoba.
Setelah melakukan investigasi, Polres Metro Jakarta Barat mendapatkan informasi dari rekannya bahwa tanaman ganja yang ditemukan di rumahnya adalah milik Oge. Informasi ini memicu penyelidikan lebih lanjut terhadap Oge.
Setelah penangkapan dilakukan, polisi melakukan tes urin pada Oge yang hasilnya menunjukkan adanya konsumsi narkoba.
-
5 Bulan Tanam Ganja
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi, menjelaskan bahwa secara total ada lima pot pohon ganja yang ditanam oleh Oge di kediaman sahabatnya.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, ia telah melakukan kegiatan menanam ganja di dalam rumah tersebut selama kurang lebih lima bulan, sejak Maret 2023," ujar Syahduddi dalam konferensi pers pada Selasa (29/8).
-
Untuk Konsumsi Sendiri
Oge Arthemus, dalam keterangannya kepada polisi, mengaku telah mengonsumsi ganja selama sekitar tiga bulan.
"Menurut pengakuan pelaku, penggunaannya hanya untuk konsumsi pribadi. Tidak ada motif lain. Tanaman ganja tersebut ditanam di dalam rumahnya agar tidak terdeteksi oleh orang lain dan hanya digunakan untuk keperluan pribadi," jelas Syahduddi.
-
Terancam Hukuman Mati
Oge Arthemus dan AH kemudian menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka berisiko menghadapi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Selain profil Oge Arthemus, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…