ERA.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara memeriksa 230 tenaga pengajar asing di tiga sekolah internasional kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Tiga sekolah itu termasuk International Tzu Chi School.
Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Widya Anusa Brata, mengatakan pemeriksaan ini dilakukan dalam operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) untuk memastikan kepatuhan terhadap izin tinggal.
"Operasi Gabungan tersebut dilakukan di tiga sekolah berstandar internasional yang mempekerjakan tenaga pengajar dari berbagai negara," kata Widya, dikutip Antara, Jumat (24/4/2026).
Widya menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga negara asing (WNA) yang bekerja di sekolah-sekolah tersebut menjalankan aktivitas sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.
Terakit pengajar asing yang menjalani pemeriksaan, Widya menjelaskan mereka bekerja di tiga sekolah swasta yang berada di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Tiga sekolah itu diantaranya International Tzu Chi School, International Bina Bangsa School, dan Singapore School Pantai Indah Kapuk.
Dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Menurut Widya, dalam pelaksanaan pengawasan keimigrasian tersebut, tercatat 153 tenaga pengajar di International Tzu Chi School.
Kemudian ada 13 tenaga pengajar di Singapore School Pantai Indah Kapuk dan 64 tenaga pengajar di International Bina Bangsa School.
Adapun tenaga pengajar di International Tzu Chi School kebanyakan dari Filipina dan tenaga pengajar di Singapore School Pantai Indah Kapuk dan International Bina Bangsa School kebanyakan dari China.
Ia menegaskan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing yang berada di wilayah kerjanya.
"Kita pastikan penegakan hukum keimigrasian berjalan secara konsisten, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.