Respons TNI soal Rumah Tentara di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi

| 08 Oct 2026 17:16
Respons TNI soal Rumah Tentara di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi
ILUSTRASI judi online.

ERA.id - Sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, pada Minggu (4/10) digerebek atas dugaan praktik pengoperasian judi online.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI, Donny Pramono mengatakan pengungkapan bermula dari laporan mengenai aktivitas mencurigakan di rumah itu.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut," kata Donny.

Saat memeriksa, petugas menemukan sejumlah komputer di beberapa ruangan yang diduga digunakan untuk mengoperasikan sistem judi online.

Sebanyak 11 warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan diamankan dan dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk diperiksa. "Kita juga sita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP," kata Donny.

Donny mengatakan TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas di lingkungan institusinya digunakan untuk kegiatan ilegal.

TNI masih mendalami pihak-pihak yang berkaitan dengan penggunaan rumah tersebut serta aktivitas yang ditemukan di lokasi.

Perwira akan diperiksa

TNI juga berpeluang memeriksa perwira TNI Angkatan Darat atas kasus ini. "Semua yang dinilai perlu untuk kepentingan penyelidikan pasti diperiksa," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas saat ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap perwira TNI AD di Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Nas mengatakan hingga kini TNI masih mendalami kasus tersebut. "Dalam pemeriksaan dan sedang didalami. Bila terbukti pasti ada sanksi sesuai undang-undang yang berlaku," katanya.

Rekomendasi