ERA.id - Tarif artis pemeran FTV berinisial VS terungkap. Ia mematok harga Rp 30 juta pada pengusaha di Lampung. Uang tersebut menjadi salah satu bukti saat ditangkap jajaran Polresta Bandarlampung di salah satu hotel berbintang di kota Bandarlampung
"Kita duga seperti itu, karena tim menyita barang bukti uang sebesar Rp30 juta dalam bentuk bukti transfer Rp15 juta dan sebagian tunai," kata Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya di Bandarlampung dikutip dari Antaranews, Rabu (29/7/2020).
Dia melanjutkan, selain uang, tim juga menyita bukti satu kotak alat kontrasepsi yang diduga akan digunakan VS dan S. Saat ini kepolisian masih memeriksa mereka yang ditangkap. Kepolisian memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan statusnya.
"Kita tunggu saja waktunya. penyidik masih melakukan pemeriksaan," kata dia.
Polresta Bandarlampung menangkap tiga orang perempuan dan satu orang laki-laki. mereka adalah artis perempuan FTV berinisial VS, I dan M sebagai muncikari, dan S sebagai pemesan yang merupakan pengusaha di Lampung.
VS ditangkap salah satu kamar hotel yang ada di Bandarlampung. Sedangkan I, M, dan S ditangkap di luar kamar di lantai bawah. Keempatnya ditangkap pada Selasa (28/7) malam.