Artis Inisial ST dan MA Terciduk Saat Threesome, Terkuak Tarifnya Rp110 Juta

| 27 Nov 2020 12:38
Artis Inisial ST dan MA Terciduk Saat Threesome, Terkuak Tarifnya Rp110 Juta
Konferensi pers terkait prostitusi artis (Dok. Era.id/Ahmad Taufik)

ERA.id - Pihak kepolisian merilis resmi detail penangkapan artis ST dan MA terkair dugaan prostitusi online. Saat ditangkap, artis inisial ST dan MA dalam keadaan tanpa busana dan sedang melakukan threesome. 

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko, mengatakan saat konferensi pers, Jumat (27/11/2020) artis inisial ST dan MA yang mematok tarif masing-masing sebesar Rp30 juta. 

“Untuk kegiatan prostitusi ini, dua orang wanita memasang tarif Rp 30 juta,” kata Kombes Pol Sudjarwoko, Jumat (27/11/2020). 

ST dan MA terciduk di sebuah kamar hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Ketika diamankan, keduanya dalam keadaan tanpa busana alias bugil. 

Mereka diketahui mendapat tawaran untuk melakukan kegiatan threesome, dua wanita dan satu laki-laki. 

Konferensi pers terkait prostitusi artis (Dok. Era.id/Ahmad Taufik)

Dari hasil penelusuran dan penyidikan, pemesan merogoh kocek hingga Rp110 juta hanya untuk melakukan threesome bersama ST dan MA. 

“Kemudian pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan asusila dengan cara perempuannya dua laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome,” ungkap Sudjarwoko. 

Sudjarwoko juga memaparkan dari Rp110 juta itu masing-masing baik ST maupun MA menerima bayaran Rp30 juta, sisanya sebanyak Rp50 juta untuk bayaran mucikari atau penyalurnya. 

Artis inisial ST dan MA diamankan pihak kepolisian saat berada di sebuah kamar hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Keduanya diamankan bersama dua orang mucikari, satu laki-laki berinisial AR dan satu perempuan berinisial CA. 

Rekomendasi