ERA.id - PSBB total akan kembali diberlakukan mulai, Senin, 14 September 2020. Keputusan ini diambil oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena COVID-19 makin tak terkendali
Kegiatan perkantoran pun akan ditiadakan. Namun kegiatan usaha tetap berjalan, akan ada 11 sektor usaha yang dikecualikan.
Lantas bagaimana tanggapan masyarakat terkait hal ini?