ERA.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik 'rem darurat' dengan melakukan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta. Anies membeberkan ada peningkatan kasus COVID-19 di Jakarta yang naik secara tajam. Ia pun berharap kepada pertolongan Allah SWT.
Menurut Anies Baswedan, warga Jakarta perlu ikhtiar atau usaha untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Selain ikhtiar, berdoa juga diperlukan untuk mendukung ikhtiar.
"Kita perlu ikhtiar dan tambahkan doa untuk keselamatan kita, doa agar COVID-19 segera diangkat oleh Allah," katanya dalam konferensi pers, Minggu (13/9/2020).
Gubernur DKI Jakarta juga memahami ketidaknyamanan warga dalam protokol kesehatan. Namun, itu semua dilakukan demi ikhtiar menghentikan wabah.
"Memakai masker memang tidak nyaman, tetapi lebih tidak nyaman lagi jika tertular COVID-19, lebih tidak nyaman lagi bila diisolasi karena COVID-19," sambungnya.
Gubernur mengharapkan agar warga disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama memakai masker. "Ikhtiarnya tak bisa satu, dua, tiga orang saja, tetapi semua bekerja bersama-sama. Mari kita disiplin untuk memotong mata rantai penularan. Kita kerjakan sama-sama. Pertolongan Allah akan datang," ucapnya.
Selain itu, Anies menjelaskan 11 sektor esensial boleh berkegiatan dengan protokol kesehatan ketat dan pembatasan kegiatan. Kantor kementerian, BUMN/BUMD, dan perwakilan negara asing boleh beroperasi dengan kapasitas dibatasi. Sedangkan, untuk kantor swasta nonesensial dibolehkan beroperasi dengan catatan hanya boleh beroperasi dengan maksimal 25 persen dari jumlah karyawan.