ERA.id - Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Jakarta Pusat melakukan monitoring pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Mangga Besar Raya, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Senin (14/9/2020).
Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Gatra Pratama Putra mengatakan, pihaknya mengerahkan 30 personel dari tingkat kota hingga kelurahan.
"Kita monitoring pelaksanaan PSBB dari pukul 9 pagi tadi. Hasilnya masih ada saja pelanggar yang tidak menggunakan masker," ujarnya.
Petugas berhasil menjaring 15 pelanggar dalam kegiatan kali ini. Bahkan salah satunya, telah kali kedua melanggar aturan PSBB.
"Tadi ada satu orang yang ternyata setelah dicek di data sudah dua kali ini tidak memakai masker. Karena itu kita lipatkan hukumannya dengan sanksi sosial satu jam," tandasnya.