ERA.id - Seorang remaja, S berumur 18 tahun diamankan jajaran Polsek Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang karena melakukan vandalisme di rumah ibadah tepatnya di Mushala Darussalam. S berdalih melakukan aksinya setelah melihat YouTube.
Domisili S ternyata juga tidak jauh dari lokasi kejadian. Ia tinggal Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Bermodal sebuah pilox berwarna hitam, S mencoret dinding dan lantai mushola. Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Ade Ary mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (29/9/2020) sore hari. Aksi ini dilaporkan pada kepolisian.
Vandalisme di Mushola (Dok. Istimewa)
"Sekitar pukul 19:30 kami berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku. Pelaku atas nama Satrio, 18 tahun yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian," kata Ade, Rabu (30/9/2020).
Ade bilang, saat diinterogasi petugas, pelaku terlihat sehat dan merespon pertanyaan yang dilayangkan. Namun, kata Ade, pelaku mengaku mempelajari hal ini dari media sosial.
"Yang bersangkutan mengaku disuruh atau memang dia keinginan sendiri masih kita dalami. Pengakuannya pelaku menjalankan apa yang dipelajari belajar dari YouTube, dan ini masih kita dalami," tukasnya.
Dia berharap, atas kejadian ini masyarakat tidak terprovokasi. Terlebih lagi tempat ibadah tersebut sudah dibersihkan kembali dan dapat digunakan seperti sedia kala.