ERA.id - Anggota Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan dua orang terduga copet usai diamuk massa saat berunjuk rasa di depan Kedutaan Besar Prancis untuk Indonesia, Menteng.
"Jadi benar ada dua orang yang diamankan massa yang diduga pelaku copet. Ada beberapa orang yang mengaku sebagai korban, lagi kita dalami, apakah benar ada korban dan apakah ada saksi. Kalau dalam unsurnya terpenuhi nanti akan kita proses lagi," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Burhanuddin di Jakarta dikutip dari Antara, Senin (2/11/2020).
Terduga pelaku kejahatan itu, yakni berinisial JH (30) dan EJ (23), keduanya sempat diamuk massa yang berunjuk rasa, kemudian diamankan petugas kepolisian yang sedang mengamankan demo.
Pada saat diamankan petugas, salah satu dari orang yang diduga copet itu terlihat menggunakan kaos berwarna putih yang mirip dengan atribut massa aksi di Kedutaan Besar Prancis. Sementara itu, satu orang lainnya diketahui memakai kaos tanpa lengan dan memiliki tato di lengan kirinya.
"Ini keduanya dibawa ke Polres Jakarta Pusat untuk pendalaman," ujar Burhanuddin.
Sementara itu, ada dua orang dari massa aksi yang merasa menjadi korban pencopetan di kawasan Kedutaan Besar Prancis itu.
"Saya kehilangan handphone saya itu pas mulai rame-rame. Saya kan mindahin motor, pas dicek tahu-tahunya handphone-nya sudah nggak ada. Ini jadinya mau buat laporan ke Polsek Menteng," ujar Yassir, salah seorang peserta aksi dari Tanjung Priok yang kehilangan telepon seluler saat mengikuti aksi di Kedutaan Besar Prancis.
Berkaca dari temuan copet pada beberapa aksi terakhir di Jakarta Pusat, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto berharap peserta aksi dapat lebih berhati-hati dan menjaga barang bawaannya dengan lebih waspada.
"Pada aksi-aksi seperti ini memang padat sekali. Jadi ini kita imbau warga kalau aksi-aksi jangan sekali-sekali tas di belakang, kemudian resleting jangan yang gampang dibuka, atau pun handphone jangan ditaruh dibelakang kantong celana karena gampang diambil (copet)," ujar Heru.