Gubernur Anies Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

| 17 Nov 2020 11:14
Gubernur Anies Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Anies Baswedan (Dok. Antara)

ERA.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Ia dimintai klarifikasi soal kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Jadi, hari ini saya datang ke sini sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda Metro Jaya," kata Anies di Mako Polda Metro Jaya dikutip dari Antara, Selasa (17/11/2020).

Anies datang bersama stafnya dan tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 9.43 WIB. Ia telah menerima undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya pada 15 November dan Selasa ini datang kepada pihak kepolisian untuk memenuhi panggilan tersebut.

"Saya menerima surat undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin tanggal 16 November, sampai di kantor pukul 14.00 siang. Mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 jam 10.00 pagi," tambahnya.

Anies Baswedan menjadi salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kerumunan dalam acara resepsi pernikahan puteri HRS. Tokoh Front Pembela Islam (FPI) HRS juga akan segera dipanggil penyidik Polri untuk memberikan klarifikasi karena telah membuat acara resepsi pernikahan anaknya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jalan Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11) malam.

Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), Satpam atau Linmas, Lurah dan Camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat. Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.

Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar.

Rekomendasi