Bukan Cuma Baliho RIzieq Shihab, 500 Personel Gabungan Diterjunkan Turunkan Baliho 'Liar' di Ibu Kota

| 20 Nov 2020 19:30
Bukan Cuma Baliho RIzieq Shihab, 500 Personel Gabungan Diterjunkan Turunkan Baliho 'Liar' di Ibu Kota
Ilustrasi penurunan baliho Rizieq Shihab (Dok. Antara)

ERA.id - Petugas gabungan, terdiri unsur TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah baliho dan spanduk-spanduk tak berizin alias liar di Ibu Kota dan sekitarnya dengan menurunkan sekitar 500 personel.

“Ini bagian dari kegiatan tiga pilar sebagai patroli pengamanan dan kami juga melakukan pelepasan baliho-baliho yang terpasang tidak sesuai aturan,” kata Dandim 05/01 JP BS Kolonel Inf Luqman Arief yang memimpin kegiatan tersebut, saat ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat siang (20/11/2020).

Beberapa kendaraan taktis yang diturunkan dalam pengamanan di wilayah Jakarta Pusat itu adalah empat panser anoa serta puluhan motor yang dikendarai baik oleh petugas TNI dan Brimob Polri.

Rute pengamanan yang dilakukan oleh petugas gabungan itu mulai dari arah Jalan Budi Kemuliaan, lalu berbelok ke arah Jalan Abdul Muis, lalu ke arah Pasar Tanah Abang, lalu mengarah ke kawasan Petamburan.

Selepas dari arah Petamburan perjalanan berlanjut menuju ke Bundaran Semanggi dan mengarah ke Jalan Jendral Sudirman lalu kembali ke titik awal yaitu Monumen Nasional.

“Dari jalur yang kami lewati kurang lebih ada 10 baliho liar yang kami amankan,” ujar Luqman.

Beberapa baliho yang ditertibkan di antaranya baliho-baliho partai, lalu baliho milik Waskita, hingga baliho sisa penyambutan Habib Rizieq Shihab yang dipasang oleh pendukungnya.

Ke depannya kegiatan serupa dilaksanakan lebih rutin untuk memastikan keamanan di Jakarta Pusat tetap kondusif dan aman serta bersih dari baliho-baliho tidak berizin.

“Tentu kita pun lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait soal baliho ini. Kami koordinasi dengan Kesbangpol DKI, Satpol PP dan kepolisian agar wilayah Jakarta Pusat ini tidak lagi dihiasi baliho-baliho tidak berizin,” ujar Luqman.

Rekomendasi