ERA.id - Pangdam Siliwangi bersama Polda Jabar, siap gerak cepat menertibkan baliho liar karena menilai banyaknya pelanggaran seperti pemasangan baliho tanpa izin.
Pangdam III Siliwangi Mayjen Nugroho Budi Wiryanto bakal menggelar penertiban gabungan yang melibatkan Polda Jabar dan Satpol PP di wilayah hukum Polda Jawa Barat dan Kodam Siliwangi.
"Penertiban ini dilakukan karena banyaknya pelanggaran dari pemasangan Baliho salah satunya, Baliho bergambar HRS yang saat ini sedang banyak dipasang tanpa memperhatikan aturan dan tata tertib, tentu perlu adanya gerakan yang cepat,” kata Nugroho di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno- Hatta Kota Bandung,selasa (24/11/2020).
Senada dengan Pangdam III Siliwangi, Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri mengatakan Baliho liar termasuk baliho bergambar Habib Rizieq Shihab (HRS) merupakan baliho yang tidak memiliki izin dan tidak taat peraturan.
- Pasien COVID-19 Rawat Inap di RSD Wisma Atlet Bertambah Jadi 2.075
- Polemik Anies Baca Buku "How Democracies Die", Wagub DKI: Nggak Usah Berlebihan!
- Putri-Menantu Rizieq Shihab Dipanggil Polisi, Fadli Zon: Jangan Cari Kesalahan!
- BCL Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Ini Kronologis Kasus yang Menjeratnya
“Kami juga melibatkan Satpol PP dalam penertiban tersebut, agar kedepannya warga semakin sadar bahwa peraturan pemasangan baliho harus diperhatikan terutama kepada para pelanggar aturan yang saat ini kami tangani,” ulas Ahmad.
Seperti yang diketahui sebelumnya, pemasangan Baliho HRS dinilai ilegal karena cukup meresahkan dan masih menimbulkan berbagai polemik. Untuk itu, penertiban yang melibatkan gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP.
“Kami bersatu untuk menegaskan kalau pemasangan baliho bergambar HRS, tidak memiliki izin dan penertiban ini merupakan tanggung jawab bersama,” kata Ahmad. (Anda Mahardhika/era.id)