ERA.id - Sejumlah penyidik Polda Metro Jaya mengantarkan surat panggilan pemeriksaan untuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Namun, kedatangan penyidik dari Polda Metro Jaya itu justru berubah menjadi kericuhan karena ada sejumlah massa yang mencoba menghalangi.
Kejadian ini bermula saat sejumlah penyidik Polda Metro Jaya untuk mengantar surat panggilan terhadap Rizieq Shihab ke kediamannya di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).
Awalnya, para penyidik Polda Metro Jaya sempat pergi meninggalkan kediaman Rizieq kembali datang mengunjungi rumah imam besar FPI tersebut.
Namun, sekitar pukul 13.00 WIB mereka kembali ke kediaman Rizieq. Hanya saja, penyidik saat itu dihalangi oleh laskar FPI yang berjaga di lokasi. Mereka meminta penyidik kepolisian menunggu terlebih dahulu, sambil melakukan koordinasi dengan keluarga dan pengacara Rizieq.
Mengetahui kondisi tersebut, para penyidik melakukan negosiasi kepada laskar yang menjaga. Namun tak menemui titik terang.
"Kami hanya mau mengantarkan surat panggilan saja. Usai itu kami pulang," kata salah satu penyidik PMJ Kompol Fadillah di lokasi kejadian, Rabu (2/12/2020).
Meski sudah diberitahu tujuan kedatangan para penyidik, perwakilan laskar meminta polisi meninggalkan lokasi sementara waktu sambil menunggu konfirmasi dari pihak pengacara. Pada saat itulah, massa kemudian mendatangi lokasi.
Selanjutnya, massa yang berkerumun mengumpat dan menyindir para penyidik kepolisian itu. Tak ingin ada keributan, pihak kepolisian memilih meninggalkan lokasi.
Hanya saja, warga dan sejumlah orang tak dikenal diduga laskar tetap melemparkan umpatan kepada aparat. Selain itu, mereka juga mengintimidasi wartawan yang meliput.
Situasi semakin panas ketika massa yang meneriaki polisi dan melarang wartawan terus mengikuti hingga Jalan Raya KS Tubun.
Diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab tak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pada hari ini. Alasannya, Rizieq Shihab masih kelelahan.
"Kami belum bisa memastikan tapi beliau masih butuh istirahat, kecapean," ujar kuasa hukum FPI, Ichwan Tuankotta kepada wartawan, Selasa (1/12).
Adapun status perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) acara pernikahan putri Rizieq Shihab sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Berdasarkan gelar perkara, polisi menemukan adanya dugaan pelanggaran Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Saat ini penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran tersebut.
Pencarian bukti dilakukan penyidik dengan memeriksa sejumlah saksi. Karenanya besok Polda Metro Jaya akan memeriksa Rizieq Shihab, menantunya Irfan Alaydrus dan Bidang Hukum FPI.