ERA.id - Polisi meminta massa aksi 1812 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, membubarkan diri karena situasi masih pandemi COVID-19. Polisi tak mentolelir aksi massa 1812 di tengah wabah virus corona.
Pantauan ERA.id di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) sekitar pukul 13.20 WIB, satu mobil komando yang diiringi oleh massa FPI dkk tiba di depan gedung Sapta Pesona. Polisi meminta agar massa membubarkan diri.
"Covid di Jakarta masih tinggi silakan kembali, Jakarta harus sehat dan selamat sesuai aturan protokol kesehatan tidak ada kerumunan. Saya ingatkan untuk segera membubarkan diri," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto melalui pengeras suara.
Aksi dorong-dorongan antara puluhan massa dan polisi pun tak terhindarkan. Polisi terlihat mengamankan beberapa orang dan mobil komando yang dipakai untuk orasi.
Kini massa terkonsentrasi di sekitar Jalan Merdeka Barat dan Jalan Merdeka Selatan. Kapolsek Gambir Kompol Kadek Budiyarta mengatakan polisi akan bertindak tegas untuk membubarkan massa guna mencegah kerumunan.
"Kami bertindak atas kemanusiaan. Virus Corona masih ada dan jangan anda menambah lagi. Segera membubarkan diri. Jika ada perlawanan, kami akam melakukan penangkapan," kata Kadek.