ERA.id - Pemerintah provinsi DKI Jakarta tanggal 18 desember 2020 mewajibkan setiap warga yang akan keluar masuk DKI Jakarta harus melakukan tes rapid antigen.
Namun, hingga jumat siang (18/12/2020) di terminal terpadu Pulogebang cakung, Jakarta Timur, belum terlihat adanya penerapan rapid antigen. Selain itu, adanya persyaratan rapid antigen membuat jumlah penumpang menurun.