ERA.id - Masyarakat yang mau keluar-masuk Jakarta khususnya pengguna kendaraan umum wajib rapid test. Seperti di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, calon penumpang nampak dengan tertib melakukan rapid test.
Ya, aturan ini memang sudah diberlakukan sejak Jumat, (18/12) hingga 8 Januri 2021. Namun seberapa efektif rapid test di terminal?