Pemerintah Tampilkan Video Dukungan Imam FPI Rizieq Shihab untuk ISIS

| 30 Dec 2020 17:30
Pemerintah Tampilkan Video Dukungan Imam FPI Rizieq Shihab untuk ISIS
Rizieq Shihab (Dok. Twitter @HabibRizieq_ID)

ERA.id - Pemerintah resmi membubarkan dan melarang segala bentuk aktivitas yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI). Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Rabu (30/12/2020).

"Dengan adanya larangan ini (FPI) tidak punya legal standing. Kepada aparat-aparat pemerintah pusat dan daerah kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI itu dianggap tidak ada dan harus ditolak karena legal standing-nya tidak ada terhitung hari ini," tegas Mahfud.

Dalam konferensi pers tersebut, Mahfud yang didampingi sejumlah menteri dan pimpinan lembaga negara seperti itu pun menayangkan video potongan kegiatan-kegiatan FPI berdurasi sekitar tiga menit.

Mahfud mengatakan, video tersebut merupakan gambar pendukung bagi pemerintah dalam mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

"Silahkan ini ada sedikit, ada tiga menit, ada gambar-gambar pendukung," kata Mahfud.

Dalam video tersebut muncul tulisan 'Video Dukungan FPI terhadap ISIS' yang menampilkan gambar pentolan FPI Rizieq Shihab sedang berorasi di hadapan para pendukungnya.

"Apa yang baik dari ISIS kita akui baik. Cita-cita mulianya menegakan syariat Islam hal yang baik. Cita-cita mulianya untuk menegakkan khilafah Islamiyah hal yang baik," kata Rizieq.

Dalam video itu, Rizieq juga menyatakan perlawanan kezaliman terhadap Amerika Serikat merupakan cita-cita yang mulia dari kelompok ISIS. Untuk itu, dia meminta para pengikutnya untuk mendukung ISIS. Dia juga mengatakan agar para pengikutnya jangan mau diadu domba dengan ISIS yang dinilai memiliki cita-cita yang mulia.

"Saya tanya hal-hal baik didukung tidak? Dukung tidak? Takbir!" katanya.

"Jangan mau kita diadu domba dengan ISIS. Sekarang ini banyak pihak-pihak menginginkan supaya kita bermusuhan dengan ISIS, betul? Supaya menggebuki ISIS, betul? Itu tidak akan dilakukan oleh FPI, saudara," tegas Rizieq.

Masih dari video yang sama, Rizieq dalam orasi lantas membandingkan ISIS dengan pemerintah Indonesia yang dinilai zalim. Dia mencontohkan banyak polisi dan tentara yang jahat karena kerap melakukan aksi main tangkap secara sepihak atau pun merampas harta rakyat.

"Kalau pemerintah zalim, Syariat Islam disingkirkan, saudara. Saya mau nanya kira-kira besok perlu ada ISIS tidak? Perlu ada ISIS tidak?" tegas Rizieq.

Selain orasi Rizieq, video tersebut juga memperlihatkan dukungan FPI Makassar terhadap Baiat Massal ISIS pada 25 Januari 2015 lalu. Lalu ada pula video provokasi yang dilakukan Rizieq terhadap konflik Ambon-Poso, serta video anggota FPI di Pamekasan yang melakukan gorok leher.

Adapun SKB nomor 220-4780 Tahun 2020 nomor M.HH-14.HH05.05 Tahun 2020 nomor 690 tahun 2020, nomor 264 tahun 2020, nomor KB/3/XII/2020, Nomor 320 Thaun 2020 tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI, itu diteken oleh enam orang pejabat negara setingkat menteri yaitu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kapolri Idham Aziz, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Boy Rafli Amar.

Rekomendasi