ERA.id - DPP KNPI resmi melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
"DPP KNPI resmi melaporkan Permadi Arya (Abu Janda) ke Mabes Polri. InsyaAllah kebenaran akan menang. Doa dan dukungan seluruh rakyat Indonesia pasti akan menjadi berkah bagi KNPI," kata Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama, Kamis (28/1/2021).
Haris mengaku yakin bahwa Polri akan memproses semua buzzer pemecah belah.
Baca juga:
- Azan Magrib Berkumandang, Buruh Kekeuh Tunggu Anies-Sandi
- Listyo Sigit Prabowo Dilantik Jadi Kapolri di Hari Rabu Pon
- Terima Suntikan Vaksin COVID-19 Dosis Kedua, Presiden Jokowi: Rasanya Sama Saja
- Viral, Diberi Sembako Pemulung Ini Mencak-Mencak, Warganet Malah Salah Fokus
- Alasan Pasangan Nasrul Abit-Indra Catri Minta KPU Anulir Suara Mahyeldi-Audy
Menurut Haris, apa yang dilakukan oleh Abu Janda sudah bertentangan dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, karena tidak menghargai perbedaan suku, agama ras dan antargolongan (SARA).
"Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini secara cepat dan tegas," ujarnya.
Seperti diberitakan, Abu Janda di akun Twitter miliknya, diduga mengejek Natalius Pigai dengan sebutan evolusi.
"Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belom kau?" ungkap Abu Janda.
Selain itu, Abu Janda kerap mengeluarkan kicauan kontroversial. Salah satunya menyebut Islam sebagai agama pendatang dari Arab yang arogan.
“Memang arogan, mengharamkan tradisi asli, ritual orang dibubarkan, pake kebaya murtad, wayang kulit diharamkan. kalo tidak mau disebut arogan, jangan injak-injak kearifan lokal,” katanya.