Fakta Pasar Muamalah Depok Pimpinan Zaim Saidi: Beroperasi Sejak 2014 dan Mengikuti Tradisi Zaman Nabi

| 03 Feb 2021 19:07
Fakta Pasar Muamalah Depok Pimpinan Zaim Saidi: Beroperasi Sejak 2014 dan Mengikuti Tradisi Zaman Nabi
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad (Ilham/era.id)

ERA.id - Polisi mengungkapkan fakta-fakta terkait kasus Pasar Muamalah di Depok, Jawa Barat yang menggunakan koin dinar, dirham, dan barter sebagai alat transaksi perdagangan. Menurutnya, pasar tersebut sudah ada sejak tahun 2014.

Ramadhan mengatakan, sejak 2014, jadwal digelarnya Pasar Muamalah yaitu setiap dua minggu sekali di Jalan Tanah Baru, Depok, Jawa Barat.

"Keberadaan pasar di Jalan tanah Baru, Depok, Jawa Barat yang digunakan sebagai kegiatan perdagangan atau bazaar telah dilakukan sejak tahun 2014. Pasar tersebut dilaksanakan dua minggu sekali, yaitu hari minggu jam 10:00-12:00 WIB," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Kantor Humas Polri, Rabu (3/2/2021).

Fakta lainnya, kata Ramadhan, pasar tersebut didirikan di sebuah lahan milik tersangka Zaim Saidi yang merupakan pendiri. Zaim Saidi disebut juga sebagai inisiator yang mendirikan komunitas bagi masyarakat yang ingin berdagang dengan dengan menggunakan dirham dan dinar.

"Pasar Muamalah diadakan di sebuah halaman milik seorang bernama ZS (Zaim Saidi) yang merupakan amirat nusantara di mana di bentuk oleh tersangka ZS untuk komunitas masyarakat yang ingin berdagang dengan aturan yang mengikuti tradisi pasar di Zaman nabi seperti adanya pungutan sewa tempat dan transaksi pembayaran jual beli dengan menggunakan dirham dan dinar," paparnya.

Setidaknya tercatat ada sekitar 15 pelapak yang berdagang di sana. Adapun yang barang yang dijual adalah sembako, makanan, minuman, dan pakaian.

Ramadhan mengatakan, tersangka Zaim Saidi disebut mendapat keuntungan dari penukaran uang rupiah dengan dinar dan dirham dari para pedagang maupun pembeli di pasar tersebut.

Sebelumnya, polisi menangkap pendiri Pasar Muamalah Depok, Jawa Barat, Zaim Saidi , Selasa (2/2) malam. Zaim Saidi ditangkap polisi usai menggelar pasar Muamalah di daerah Beji.

Keberadaan Pasar Muamalah di Jalan Tanah Baru, Depok, Jawa Barat ramai diperbincangkan publik di media sosial belakangan ini. Sebabnya, transaksi jual beli di pasar tersebut tidak menggunakan uang rupiah, melainkan koin dinar dan dirham.

Rekomendasi