ERA.id - Kasus pembunuhan gadis bercelana doraemon, Diska Putri di Bogor, akhirnya menemui titik terang. Satu orang tersangka telah diamankan oleh polisi.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan tersangka berinisial MRI ditangkap di wilayah Depok, Rabu (9/3) malam.
“Alhamdulillah, berkat kegigihan dan kerja keras dari tim Gabungan Reserse, telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita yang ditemukan dalam plastik hitam di Cilebut, Tanah Sareal, pada 25 Februari 2021 lalu,” ungkap Kombes Susatyo dalam keterangannya, Kamis (11/3).
Lalu apa motif tersangka tega membunuh korban?
"Jadi motifnya pelaku ini ingin menguasai barang dan menikmati tubuh korban dengan iming-iming uang dan sebagainya terus diajak jalan-jalan ke daerah Puncak. Kemudian sampai di Puncak berkencan kemudian dihabisi nyawanya dengan mencekik. ini sesuai dengan hasil otopsi terhadap kedua korban," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Pranomo Condro, Kamis (11/3).
Kemudian untuk barang bukti yang berhasil sita, lanjut Susatyo di antaranya adalah 1 buah tas. Di mana tas besar ini digunakan tersangka untuk membawa mayat korban setelah dibunuh kemudian dimasukkan ke dalam plastik di bawah menggunakan tas ransel gunung ekstra besar. Mayat korban kemudian dibuang di lokasi penemuan.
"Barang bukti yaitu baju yang digunakan oleh tersangka yang sesuai dengan hasil CCTV yang kami sita di tempat TKP pembunuhannya juga yang baru saja kami temukan yaitu kalung dari korban yang pertama (Diska). Dan pelaku akan terancam hukuman mati dan serendah rendah 15 tahun penjara" pungkasnya.
Sampai dengan hari ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai barang bukti lainnya. Hal ini untuk mengembangkan kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus tersebut.
“Saat ini, tim kami sedang mengumpulkan berbagai informasi dan bukti-bukti baru, bahwa kita menduga ada tersangka lainnya yang tidak mungkin hanya satu orang, tetapi ada di TKP lainnya yang belum terungkap,” tutupnya.