ERA.id - Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang Razman Nasution melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat Andi Mallarangeng ke Polda Metro Jaya. Andi dilaporkan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Hari ini kami selaku tim hukum dan kuasa hukum akan melaporkan saudara Andi Mallarangeng karena telah secara sadar dan nyata melakukan fitnah patut diduga 'presumption of innoncence', patut diduga telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik," kata Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/3/2021).
Saat ditanya lebih detial soal dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, Razman memastikan akan menjelaskan setelah membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Begitu juga soa bukti-bukti yang disertakan dalam laporan.
"Tentang siapa orangnya yang dicemarkan dan bagaimana dijelaskan lebih lanjut, mudah-mudahan ini bisa diproses," katanya.
Razman memastikan akan mengambil tindakan-tindakan yang dianggap merugikan pihaknya. "Tentulah tidak semuanya kita laporkan, kita tidak seperti mereka (PD-red) dipecati semua," ucap Razman.