ERA.id - Pandemi COVID-19 mendorong penurunan kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya sepanjang 2020 menjadi 7.565 kasus, kendati angka tersebut relatif tinggi dibandingkan penurunan pada 2019 sebanyak 8.877 kasus.
Data Polda Metro Jaya Bidang Lalu Lintas tersebut menunjukkan bahwa risiko kecelakaan lalu lintas tidak hanya bergantung pada situasi lalu lintas. Menurut data Kepolisian yang dihimpun oleh Kominfo (2017), rata-rata ada tiga orang meninggal setiap jam akibat kecelakaan jalan di Indonesia.
Data yang sama menyatakan tiga penyebab utama kecelakaan lalu lintas antara lain, faktor manusia (61 persen), yang berkaitan dengan kemampuan serta karakter pengemudi, faktor prasarana dan lingkungan (30 persen), dan faktor kendaraan (9 persen). Salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas adalah perilaku pengemudi yang tidak aman.
Untuk itu, I Wanna Get Home Safely melalui Indonesia Road Safety Award (IRSA) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota dan Kabupaten yang memiliki penerapan tata kelola keselamatan jalan terbaik di Indonesia.
Sebagai bagian dari komitmen itu, Adira Insurance melakukan studi pemetaan profil keselamatan jalan di 15 kota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia melalui Road Safety Behavior Research. Berbeda dari program IRSA sebelumnya, riset tahun ini berfokus pada perilaku berkendara masyarakat Indonesia yang mencakup tiga aspek yaitu pengetahuan, sikap, dan perilaku.
"Keselamatan jalan merupakan tanggung jawab kita bersama. Kesadaran dan perilaku mengemudi yang aman sangat penting dalam mendukung keselamatan jalan. Hal ini harus menjadi perhatian oleh semua pihak. Kami senantiasa berkomitmen untuk dapat berkontribusi dalam mendukung dan menggalakkan peningkatan keselamatan jalan di Indonesia," kata Wayan Pariama, Direktur Adira Insurance dalam siaran pers dikutip dari Antara, Selasa (30/3/2021).
Melalui project IRSA, Adira Insurance melihat implementasi program keselamatan jalan di pemerintah kota dan kabupaten serta persepsi masyarakatnya, sementara riset tahun ini berfokus pada aspek berbeda yaitu perilaku masyarakat itu sendiri.
Riset dilakukan dalam periode tiga bulan sejak Oktober 2020. Riset dilakukan berdasarkan 1.500 responden yang tersebar di 15 Kota besar di Indonesia, yaitu DKI Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Denpasar, Medan, Padang, Palembang, Banjarmasin, Balikpapan, Samarinda, dan Makassar.
Hasil riset menunjukkan bahwa rata-rata indeks keselamatan berkendara di Indonesia mencapai 76 persen. Nilai tersebut didapat dari aspek pengetahuan/knowledge mencapai 87 persen, aspek sikap/attitude mencapai 83 persen serta aspek perilaku/behavior memiliki indeks terendah yaitu 58 persen.
"Kami berharap riset ini dapat membantu mendefinisikan indeks keselamatan berkendara dari pemetaan profil berkendara masyarakat Indonesia dan mengukur risiko dari perilaku masyarakat Indonesia di jalan. Risiko dalam temuan ini tentunya harus dikelola untuk dapat mewujudkan keselamatan jalan," ujar Wayan.
"Kami juga berharap riset ini dapat menjadi inspirasi maupun referensi bagi Pemerintah, komunitas, lembaga swadaya masyarakat, pihak swasta lainnya dan masyarakat untuk menerapkan sistem tata kelola keselamatan jalan yang lebih baik di Indonesia," imbuh Wayan.
IRSA digagas guna menurunkan angka kecelakaan dan fatalitasnya di Indonesia dan mengajak seluruh lapisan masyarakat baik pemerintah, pihak lembaga swadaya masyarakat, pihak swasta, masyarakat dan berbagai pihak lainnya untuk peduli terhadap keselamatan jalan.