Teroris Penyerang Mabes Polri Punya KTA Club Airsoft Gun, Ini Beda KTA Club dan KTA Perbakin

| 31 Mar 2021 21:50
Teroris Penyerang Mabes Polri Punya KTA Club Airsoft Gun, Ini Beda KTA Club dan KTA Perbakin
Bamsoet (Dok. MPR RI)

ERA.id - Anggota Dewan Penasihat Persatuan Berburu dan Menembak Seluruh Indonesia (Perbakin) Bambang Soesatyo menjelaskan perbedaan Kartu Tanda Anggota (KTA) club dengan KTA Perbakin. Pemilik KTA Club bernaung di bawah Perbakin, tapi Basis Shooting Club sudah lama dibekukan. 

"Perlu anda ketahui KTA club dan KTA Perbakin itu berbeda. Pemilik KTA club menyatakan ia adalah anggota club yang bernaung di bawah Perbakin," kata Bamsoet pada wartawan, Rabu (31/3/2021).

Ia menjelaskan mereka yang masuk sebagai anggota club namun belum tentu anggota Perbakin. Adapun Basis Shooting Club sudah tidak tercatat lagi di pengprov Perbakin DKI.

"Dan Basis Shooting Club sudah tidak tercatat lagi di pengprov PERBAKIN DKI, sudah lama dibekukan karena tidak aktif," kata Bamsoet. 

Bamsoet menegaskan untuk menjadi anggota Perbakin, seseorang juga harus mengikuti penataran dan tes keahlian. "Ada tiga jenis kode di atas kanan kartu untuk spesifikasinya. TS-Tembak Sasaran, TR-Tembak Reaksi, dan B-Berburu," kata Bamsoet.

Ia menjelaskan persyaratan utama untuk menjadi anggota Perbakin seseorang haruslah menjadi anggota club menembak resmi Perbakin terlebih dahulu atau setidaknya sudah terdaftar di salah satu club yang sudah di bawah naungan Perbakin.

"Hal ini merupakan tahap awal sebuah proses anggota Perbakin dalam mengenal olahraga menembak, baik cara penggunaan senjata, safety untuk diri sendiri dan orang lain, hukum, tata tertib," katanya.

Bamsoet melanjutkan setelah resmi menjadi anggota dan memiliki KTA club maka harus ada surat rekomendasi kepada ketua club tersebut untuk menjadi anggota Perbakin. "Dan harus mendapat rekomendasi sekurang-kurangnya 2 orang anggota Perbakin yang masih aktif dan terdaftar sebagai pengurus," katanya.

Sebelumnya, Mabes Polri diserang orang tak dikenal. Orang tersebut membawa senjata api. Dalam video yang beredar, ia sempat menodongkan pistolnya ke arah petugas. Terlihat sejumlah ciri-ciri pelaku penyerangan tersebut.

Bambang Soesatyo telah mengecek database Perbakin. Ia memastikan teroris penyerang Mabes Polri yang bernama Zakiah tidak terdaftar sebagai anggota Perbakin. 

"Setelah saya cek di database Perbakin yang bersangkutan tidak terdaftar. Dia bukan anggota Perbakin. KTA nya keanggotaan Club nembak Airsoft gun," kata Bamsoet pada wartawan, Rabu (31/3/2021).

Rekomendasi