ERA.id - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menyebut pihaknya akan berdiskusi tentang pengawasan senjata airsoft gun bersama Baintelkam Mabes Polri, Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin), dan komunitas shooting club.
Karyoto menyebut senjata airsoft gun digunakan untuk olahraga. Dia ingin agar senjata itu tidak dibawa bebas dan dititipkan di komunitas shooting club atau Perbakin, bila sudah selesai dipakai untuk berolahraga.
"Karena yang memang orang kalau sudah mengeluarkan benda yang mirip senjata api, pasti akan sangat mengganggu. Buat mukul juga lumayan sakit itu," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/5/2023).
Jenderal bintang dua Polri ini ingin pengawasan airsoft gun bisa lebih terkontrol agar negara Indonesia yang dikenal karena keramahan dan kesantunannya, tidak dicederai oleh perilaku beberapa orang yang menyalahgunakan senjata jenis ini.
"Dan karena viral, tidak berarti satu orang ini mewakili semuanya. Hanya orang bilang kadang-kadang oknum-oknum. Kami mengharapkan sebenarnya kalau ini adalah senjata untuk hobi olahraga, tentunya disimpan saja di tempat olahraganya aja. Jangan dibawa," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menampilkan David Yulianto, pria yang viral memakai pelat dinas Polri di kendaraannya dan menganiaya serta menodongkan pistol ke pengemudi sopir online, Hendra.
Saat ditampilkan, David Yulianto memakai baju tahanan bewarna oranye. Dia berdiri tegap dan hanya diam di hadapan awak media.
"Dengan ditetapkannya pelaku sebagai tersangka. Yang pertama atas nama, (tersangka berjumlah) satu orang ya, (yakni) David Yulianto," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5).
Hasil pemeriksaan, David memakai senjata airsoft gun. Tersangka ini tinggal di Kota Depok, Jawa Barat. David bukan merupakan anggota Polri. Pekerjaan kedua orang tua tersangka ialah wiraswasta. "Dalam keterangannya yang bersangkutan merupakan karyawan swasta," ucapnya.