ERA.id - Aparat kepolisian dari empat kabupaten di Pulau Madura, Jawa Timur menangkap sebanyak 288 orang pelaku tindak pidana kriminal dari hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar guna menciptakan situasi kondusif menjelang pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci Ramadan 1442 Hijriah kali ini.
Sebanyak 288 tersangka pelaku tindak pidana kriminal itu, terdiri dari 21 orang di Kabupaten Bangkalan, 33 orang di Kabupaten Sampang, 169 orang di Kabupaten Pamekasan, dan sebanyak 65 orang di Kabupaten Sumenep.
"Dari 21 orang yang kami tangkap ini terdiri dari 16 orang tersangka premanisme, empat orang tersangka narkoba, dan satu orang tersangka minum-minuman keras," kata Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto dalam keterangan tertulis kepada media, di Bangkalan dikutip dari Antara, Sabtu (10/4/2021).
Sasaran Operasi Pekat Semeru 2021 kali ini, antara lain premanisme, minum-minuman keras, narkoba, dan perjudian. Operasi digelar serentak di semua polres jajaran di Jawa Timur, dengan tujuan untuk menciptakan situasi kondusif menjelang pelaksanaan puasa Ramadhan 1442 Hijriah.
Di Kabupaten Sampang, dari 33 tersangka pelaku kriminal yang terjerat dalam operasi itu, paling banyak tersangka narkoba, yakni 19 orang, sisanya pelaku kriminal jenis lainnya, seperti premanisme, perjudian, dan pencurian dengan kekerasan.
Sedangkan di Kabupaten Pamekasan, pelaku tindak pidana kriminal yang ditangkap petugas dalam operasi itu, kebanyakan kasus premanisme, yakni 80 orang. Lalu, kasus minum-minuman keras sebanyak 27 orang, narkoba 11 orang, serta kasus prostitusi sebanyak 10 orang.
"Dari 169 orang yang berhasil kami tangkap ini, terdiri dari 133 kasus, dengan jumlah tersangka paling banyak premanisme," kata Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar.
Hasil penangkapan tersangka di jajaran Polres Pamekasan paling banyak dibanding tiga kabupaten lainnya di Pulau Madura, yakni Bangkalan, Sampang, dan Sumenep. Pada jajaran Polres Sumenep, jumlah total tersangka yang terjaring operasi pekat itu hanya 65 orang.
Menurut Kapolres Sumenep AKBP Darman, pada operasi Pekat Semeru 2021 yang digelar sejak 22 Maret hingga 2 April 2021 tersebut, kasus premanisme terdata paling banyak, yakni 37 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 40 orang. Sisanya kasus prostitusi, perjudian, minum-minuman keras, bahan peledak, dan kasus narkoba.
Kasus prostitusi menjerat lima orang tersangka, perjudian enam orang tersangka, minuman keras lima orang tersangka, bahan peledak dua tersangka, dan kasus narkoba sebanyak tujuh orang tersangka.
Kapolres Sumenep AKBP Darman menilai, banyaknya kasus tindak pidana kriminal yang terjaring operasi itu menunjukkan bahwa masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan. "Sebab bagi kami, jumlah 65 orang pelaku ini tidak sedikit, tapi sangat banyak," katanya pula.
Karena itu, pihaknya mengajak semua elemen masyarakat agar mendukung terciptanya situasi kondusif menjelang Ramadhan, sehingga umat Islam bisa menjalankan ibadah puasa dengan aman dan tenang.